Penyanderaan Pilot Susi Air, Ahli Hukum Udara UNAIR: Negara Wajib Melindungi

    Penyanderaan Pilot Susi Air, Ahli Hukum Udara UNAIR: Negara Wajib Melindungi
    Ilustrasi oleh Media Suara Publik

    SURABAYA – Terhitung sudah lebih dari dua minggu pilot Susi Air Philip Mehrtens disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Penerbang asal Selandia Baru tersebut dinyatakan telah disandera oleh Organisasi Papua Merdeka sejak Selasa (7/2/2023). 

    Philip, yang menetap untuk sementara waktu di Indonesia, ditawan ketika ia bekerja sebagai pilot. Pesawatnya diadang sebelum berhasil lepas landas dan dibakar di tempat. Hal itu tentu menarik perhatian dunia.

    Ahli Hukum Udara Fakultas Hukum UNAIR Adhy Riadhy Arafah SH LLM turut menanggapi hal itu. Menurut Adhy, negara wajib melindungi Philip Mehrtens karena ia merupakan masyarakat sipil yang tidak memiliki hubungan dengan konflik tersebut.

    “Pertama, dia Warga Negara Asing. Kedua, dia sedang tidak menjalankan misi apapun kecuali pekerjaan dia secara profesional, ” ujarnya. Lain halnya apabila pesawat tersebut membawa alat-alat militer.

    Adhy Riadhy Arafah SH LLM, ahli hukum udara UNAIR. (Foto: FH UNAIR)

    Jika demikian, sabotase KKB tersebut bisa dijustifikasi. Akan tetapi, realitanya, pesawat yang diterbangkan Philip adalah pesawat sipil, tidak memiliki kepentingan politik maupun membawa alat-alat militer.

    Sejak Perang Dunia II, lanjut Adhy, pesawat identik dengan perpanjangan tangan negara. Akibatnya, pesawat sering menjadi target penyerangan bagi organisasi-organisasi yang kontra dengan negara. Karena itu, penyerangan terhadap pesawat paling banyak dilatarbelakangi oleh motif politik.

    “Akhirnya jadi ajang untuk ‘kalau saya nggak suka sama Indonesia, bajak aja pesawat Indonesia’. itu terjadi, ” jelas alumnus Leiden University tersebut.

    Kriminalitas seperti pembajakan maupun sabotase pesawat juga pasti akan menyita perhatian dunia. Dan atensi itulah yang memang dicari oleh kelompok-kelompok teroris dan separatis.

    Akan tetapi, menurut Adhy, aksi pembajakan dan pembakaran pesawat itu justru menunjukkan kelemahan KKB alih-alih mempertontonkan kekuatan. Jika KKB masih memiliki kekuatan, Adhy menjelaskan bahwa mereka tidak perlu mengambil risiko dengan menyandera Philip. Masyarakat sipil yang tidak punya kepentingan tidak seharusnya dilibatkan konflik.

    “Ya kalau masih kuat lawan aja tentara di sana. Kenapa harus pesawat sipil? Ini sudah desperate mereka. Pesawat sipil biarkan jadi pesawat sipil, ” kata Adhy.

    Penulis: Ghulam Phasa Pambayung
    Editor: Khefti Al Mawalia

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Rektor UINSA Kukuhkan 221 Sarjana S1 FDK...

    Artikel Berikutnya

    Buka Seminar Internasional LP Ma'arif, Rektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah

    Ikuti Kami