SURABAYA - Implementasi ISO seri 21001:2018 merupakan salah satu upaya Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) sebagai lembaga yang output dan outcomenya merupakan calon guru dan tenaga kependidikan. Tata pamong dan tata kelola yang baik dan efektif merupakan keniscayaan untuk menghasilkan output dan outcome yang dapat bersaing baik pada level nasional maupun internasional.
Oleh karena itu, sebagai salah satu wujud pelaksanaan good governance di FTK maka dilaksanakan review terhadap prosedur mutu operasional organisasi berbasis ISO seri 21001:2018.
Kegiatan review prosedur mutu organisasi dilaksanakan pada hari Jum’at 3 Februari 2023 di Ruang Meeting FTK.
Kegiatan diikuti oleh ketua dan sekertaris jurusan yang mana bertindak sebagai Gugus Kendali Mutu (GKM) Fakultas. Selain itu hadir pula konsultan ISO 21001:2018, Adi Gunawan. Kegiatan diawali dengan arahan Dekan, Prof. Dr. Muhammad Thohir, S.Ag, M.Pd.
Dalam sambutannya Dekan menyampaikan urgensi mereview semua prosedur yang ada di FTK. “Perubahan zaman, teknologi, aturan, dan orientasi pelayanan mengharuskan kita melakukan penyesuaian.
Adaptasi atas perubahan-perubahan itu juga diikuti dengan aturan-aturan tertulis yang ada di organisasi sebagai dasar pelaksanaan bisnis” tukasnya.
Review dilakukan pada 20 prosedur mutu yang mengatur seluruh proses bisnis yang dilaksanakan FTK. Prosedur operasi diperbarui dengan menyesuaikan SN-Dikti, regulasi terbaru, dan berbasis ISO seri 21001:2018. Dalam proses review prosedur, konsultan ISO menyarankan untuk mengganti istilah prosedur mutu menjadi prosedur operasi agar sesuai dengan istilah yang digunakan pada ISO seri 21001:2018 dan menambahkan 5 prosedur baru menyesuaikan dengan kebutuhan misalnya Prosedur Operasi terkait MBKM dan Prosedur Operasi penyusunan dokumen akreditasi.
Nantinya Prosedur Operasi yang telah direview akan direvisi sesuai dengan catatan dan masukan agar bisa segera disosialisasikan dan diimplementasikan oleh seluruh sivitas akademik di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan sebagai komitmen mewujudkan Good Governance. (*)