UNAIR Berikan Pelatihan Penanganan Korban Kekerasan Seksual

    UNAIR Berikan Pelatihan Penanganan Korban Kekerasan Seksual
    Satgas PPKS UNAIR dalam kegiatan Pelatihan Penanganan Korban Kekerasan Seksual pada Jumat (23/9/2022) di ASEEC Tower UNAIR.

    SURABAYA– Sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas kekerasan seksual, Universitas Airlangga (UNAIR), menyelenggarakan pelatihan penanganan korban kekerasan seksual pada Jumat (23/9/2022). Kegiatan yang diikuti oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNAIR itu menghadirkan tiga pembicara yaitu Dr Ike Herdiana MPsi, Tyas Anastasya Pratiwi SPsi, dan Ida Ayu Ketut Julya Arcani SPsi.

    Kapabilitas Satgas PPKS UNAIR

    Ketua Satgas PPKS UNAIR Prof Myrtati Dyah Artaria Dra MA PhD menjelaskan bahwa pelatihan tersebut untuk mengedukasi Satgas PPKS UNAIR tentang kekerasan seksual dan akibatnya.

    “Harapannya pelatihan ini juga dapat mewujudkan Satgas PPKS UNAIR sebagai tempat pengaduan dan advokasi kekerasan yang sesuai dengan prosedur dalam Permendikbud Ristek RI Nomor 30 Tahun 2021, ” terangnya.

    Psychological First Aid (PFA)

    Pelatihan tersebut lebih menekankan pada perlindungan hak korban kekerasan seksual. Sehingga untuk mengawali kegiatan, Ike menjabarkan tentang definisi kekerasan seksual, bentuk-bentuk kekerasan seksual, dampak psikologis secara umum, hingga dampak psikologis kekerasan seksual secara daring.

    Satgas PPKS UNAIR dalam kegiatan Pelatihan Penanganan Korban Kekerasan Seksual pada Jumat (23/9/2022) di ASEEC Tower UNAIR.

    Tidak hanya itu, Ika juga menjabarkan tentang alasan seseorang bisa menjadi pelaku kekerasan seksual sekaligus motifnya hingga hambatan korban kekerasan seksual untuk bersuara.

    Lebih dalam, Ike menjabarkan tentang pertolongan psikologis awal atau psychological first aid (PFA). PFA sangat dibutuhkan guna menjadikan Satgas PPKS UNAIR sebagai personel yang memiliki kapabilitas dalam menangani, mendampingi, dan melindungi korban kekerasan seksual.

    “PFA dibutuhkan karena dalam jangka panjang, orang (korban kekerasan seksual, Red) akan merasa lebih baik jika merasa aman karena terhubung dengan orang lain. Juga jika ia dapat mengakses dukungan fisik, sosial, dan emosional sehingga menumbuhkan harapan untuk berdaya menolong diri sendiri, ” terang Ike.

    Selain mendapat materi, Satgas PPKS UNAIR juga mendapatkan praktik pengaplikasian PFA dalam menangani, mendampingi, dan melindungi korban kekerasan seksual. Bersama dengan Tyas dan Ida, Satgas PPKS UNAIR mempraktikkan konsep look, listen,  dan link dalam PFA.

    Satgas PPKS UNAIR dalam kegiatan Pelatihan Penanganan Korban Kekerasan Seksual pada Jumat (23/9/2022) di ASEEC Tower UNAIR.

    Di akhir kegiatan, Satgas PPKS UNAIR juga mempraktikkan teknik-teknik stabilisasi emosi. Beberapa teknik di antaranya yaitu teknik grounding, teknik butterfly hugs, teknik emotional freedom techniques-tapping,  teknik relaksasi otot progresif, teknik square breathing, dan teknik pernafasan perut.(*)

    Penulis : Tristania Faisa Adam

    Editor : Binti Q Masruroh

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tridiku Argonaut, 3D Printer Serba Bisa...

    Artikel Berikutnya

    Mahasiswi FH UNAIR Juara I Lomba Legal Review...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!

    Ikuti Kami