SURABAYA - Telah menyandang status sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH) sejak 2015 lalu, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) sambut kunjungan Komite Audit (KA) Universitas Andalas yang baru saja berstatus PTN BH selama setahun belakangan.
Membahas mengenai inisiasi kebijakan dan pengawasan di bidang non-akademik, kunjungan kerja yang dilaksanakan di Ruang Sidang Senat Akademik ITS Kamis (08/09/2022) ini dihadiri Ketua Komite Audit ITS Prof Dr Nur Iriawan MIkom PhD, Sekretaris Komite Audit ITS Dra Harmani MSi, Ketua KA Unand Prof Dr Zainul Daulay SH MH, Sekretaris KA Unand Dr Rahmat Febrianto, Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) Unand Dr Yurniawati SE MSi Ak CA, beserta anggota setiap komisi dari kedua instansi.
Ketua KA sekaligus anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITS, Prof Drs Nur Iriawan MIkom PhD mengungkapkan, maksud Unand mengunjungi ITS adalah melakukan banding KA dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap rektorat. “Mengingat baru setahun menyandang status sebagai PTN BH, Unand ingin mempercepat penyusunan kebijakan dan rangkaian kinerja, ” tuturnya.
Prof Drs Nur Iriawan MIkom PhD saat memimpin studi banding antara KA ITS dan KA Unand di Ruang Sidang Senat Akademik ITS
Selaras dengan hal tersebut, Ketua Komite Audit Unand Prof Dr Zainul Daulay SH MH menyampaikan bahwa KA Unand memiliki beberapa kemiripan dengan KA ITS, terlebih jika dibandingkan dengan PTN BH lainnya. Kemiripan itu ditandai dengan ketua KA yang merupakan anggota MWA, struktur KA yang juga dibawahi oleh MWA, serta memiliki isi statuta yang sama.
Guru Besar Fakultas Hukum Unand itu melanjutkan, satu tahun menjadi PTN BH, Unand diibaratkan sebagai bayi yang perlu dituntun untuk berlatih berjalan. Apalagi, KA Unand baru diresmikan beberapa bulan lalu oleh MWA Unand sehingga banyak hal yang perlu diketahui oleh KA Unand. “Meskipun memiliki statuta yang sama (dengan KA ITS, red), terdapat beberapa perbedaan pada pelaksanaannya baik audit internal maupun eksternal, ” jelasnya.
Zainul memperjelas, melalui kemiripan yang memiliki perbedaan inilah, KA Unand ingin memperdalam wawasan mengenai bentuk-bentuk penugasan KA, tahap eksekusi, serta relasi antar KA dan Komite Audit Internal. “Sehingga Unand bisa menyusun piagam relasi antar organ-organ yang ada di Unand, yaitu MWA, Rektor, dan Senat Akademik, ” imbuhnya.
Jajaran KA ITS beserta KA Unand usai kunjungan studi banding
Setelah melalui studi banding ini, KA Unand akan membuat piagam relasi dan memperbaiki struktur kinerja KA di Unand. Kedepannya, KA Unand juga akan mengirim tim developer melakukan studi ke ITS untuk mengasah keterampilan mereka dalam membuat dashboard kepegawaian di Unand. “Dashboard nanti akan digunakan untuk keperluan kepegawaian, bahan evaluasi kebijakan, dan keperluan administrasi lainnya, ” pungkasnya. (*)
Reporter: Thariq Agfi HermawanRedaktur: Raisa Zahra Fadila